Koordinasi CPCL kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Jambi (Tanaman Pangan)
MERANGIN - 29-31 Juli 2024 Mengawali kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian komoditas Tanaman Pangan (Jagung) penanggung jawab kegiatan Ir. Desy Nofriati, SP.,M.Si dan Tim melakukan koordinasi dan CPCL kegiatan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kab. Merangin serta Identifikasi awal ke petani Jagung di beberapa Kecamatan.
Koordinasi di DTPH Merangin penanggung jawab kegiatan menyampaikan ringkasan Juknis kegiatan kepada Kepala DTPH Zainal Abidin, SE., MT, Sekretaris DTPH H. Mujiburrahman, SP, Kabid Tanaman Pangan Muhammad Ali Muhsid, SP serta beberapa staf DTPH.
Kepala Dinas menyambut baik kegiatan ini dan beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan petani tentang standar jagung yang layak untuk disebarkan ke pedagang.
Didampingi oleh Kabid TP, penanggung jawab dan tim melakukan CPCL ke Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan. Suradi selaku Ketua Kelompok Tani Pasundan menyampaikan siap menerima informasi tentang standar mutu jagung dan akan menerapkannya.
Rencana kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2024 di BPP Pamenang Selatan pesertanya terdiri dari Petani pelaku utama, perwakilan Dinas TPH, penyuluh pendamping, pelaku usaha dan petugas BPSPT.
CPCL dan identifikasi dilanjutkan ke Kecamatan Tabir Selatan dan Tabir Timur. Iswandi petani di Desa Bukit Subur menyampaikan bahwa produksi jagung di Kec. Tabir Timur masih sangat rendah hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan di Kec. Tabir Timur dan Tabir Ilir serta belum memenuhi standar.